Pancasila yang sejak dahulu diciptakan sebagai dasar negara dan sudah sejak
nenek moyang kita digunakan sebagai pandangan hidup sudah seharusnya dijadikan
pedoman bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan
bermasyarakat. Demikian juga bagi generasi muda, Pancasila yang mulai
kehilangan pamornya di kalangan generasi muda diharapkan akan muncul kembali
kejayaannya jika generasi muda mulai sadar dan memahami fungsi Pancasila serta
melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila
berperan besar dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism di kalangan
generasi muda. Apapun langkah tindakan yang dilakukan harus selalu didasrakan
nilai-nilai Pancasila. Pancasila yang memiliki lima sila yang antara sila satu
yang lain saling menjiwai dan dijiwai dan menunjukan satu kesatuan yang utuh,
memiliki makna yang sangat dalam untuk menjadi landasan bersikap bertindak dan
bertingkah laku. Berbagai tantangan sudah dialami bangsa Indonesia untuk
menggantikan ideologi Pancasila tidak menggoyahkan keyakinan kita bahwa Pancasila
yang cocok sebagai dasar negara dan sebagai ideologi sejati di negara
Indonesia.
Pasal 1
menyatakan bahwa Pancasila sebagaiman dimaksud dalam pembukaan UUD 1945
adalah dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus
dilaksanakansecara konsisten dalam kehidupan bernegara. Ketetapan tersebut
menyatakan bahwa dasar Negara yang dimaksud dalam ketetapan ini di dalamnya mengandung
makna Ideology nasional
sebagai cita-cita dan tujuan Negara.
Salah satu
permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini adalah memudarnya
semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda. Hal ini
disebabkan banyaknya pengaruh budaya asing yang banyak masuk di negara kita,
akibatnya banyak generasi muda yang melupakan budaya sendiri karena menganggap
bahwa budaya asing merupakan budaya yang lebih modern dibanding budaya bangsa
sendiri. Hal ini berakibat nilai-nilai luhur bangsa banyak diabaikan hampir
terjadi disebagian besar generasi muda. Sejak dahulu dan sekarang ini serta
masa yang akan datang peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar,
penggerak dan pengawal jalannya pembangunan nasional sangat diharapkan.
Semangat nasionalisme
merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki bangsa Indonesia dalam
menghadapi ancaman-ancaman ketahanan nasional sebagai dampak negatif
globalisasi. Tanpa adanya semangat nasionalisme, maka akan timbul perpecahan
dan disintegrasi bangsa Indonesia. Tanpa adanya semangat nasionalisme dalam setiap
jiwa bangsa Indonesia, maka akan dengan mudah bangsa lain mengobrak-abrik
bahkan menjajah kembali Indonesia. Tentu saja ini semua tidak kita inginkan
terjadi, walaupun sebenarnya kini sudah mulai muncul tanda-tanda akan hal itu.
Hal terbaik yang perlu kita lakukan adalah memunculkan kembali semangat
nasionalisme untuk bersatu melawan segala ancaman yang akan mengancam
integritas kita sebagai bangsa Indonesia.
Merujuk pada UU
No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi muda atau pemuda didefinisikan
sebagai “Warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”.
Sementara itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi
ke dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun.
Generasi muda untuk mengembangkan
karakter nasionalisme melalui tiga proses yaitu :
1. Pembangun Karakter (character builder) yaitu generasi muda berperan
membangun karakter positifr bangasa melalui kemauan keras, untuk menjunjung
nilai-nilai moral serta menginternalisasikannya pada kehidupan nyata.
2. Pemberdaya Karakter (character enabler), generasi muda menjadi role
model dari pengembangan karakter bangsa yang positif, dengan berinisiatif
membangun kesadaran kolektif denhgan kohesivitas tinggi, misalnya menyerukan
penyelesaian konflik.
3. Perekayasa karakter (character engineer) yaitu generasi muda
berperan dan berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta terlibat
dalam proses pembelajaran dalam pengembangan karakter positif banmgsa sesuai
dengan perkembangan zaman.