REVOLUSI PEMUDA MENUJU DESA MAKMUR
Oleh: A Dhakirillah
Indonesia memiliki aneka ragam terhadap budaya, ras,
suku, agama. Setiap zona perdesaan saja
di Indonesia penuh dengan keragamannya. Oleh karena diperlukan bentuk revolusi
terhadap peningkatan kemakmuran untuk masa depan Bangsa dimulai dari desa. Mempunyai
peran penting pemuda dalam hal revolusi kemakmuran desa kedepan. Jika dilihat
dari jejak rekam para pemuda di Indonesia memiliki sejarah yang bagus dalam
konteks perubahan sosial Indonesia. Itulah sebabnya presiden pertama Indonesia,
Soekarno hanya meminta 10 pemuda untuk membangun bangsa ini, bukan 1000 orang
tua yang tak berdaya.
Menurut Undan-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,
yang dimaksud dengan pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16 sampai
30 tahun, baik laku-laki maupun perempuan. Berdasarkan hasil Survai Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik Maret
2022, sebanyak 68,82 Juta penduduk Indonesia termasuk dalam kategori pemuda.
Proporsi ini adalah 24% dari total populasi.[1]
Saat ini, didesa sudah menjadi hal yang umum bahwa
penduduk desa akan tertingggal dan jika ingin
berhasil mereka harus pindah ke kota besar. Oleh karena itu, pembangunan
desa merupakan harga mati yang harus terealisasikan. Sulit untuk memisahkan
perkembangan desa dari keberadaan pemudanya. Pemuda merupakan sumber daya masa
depan. Pemuda adalah umber enegi kekuatan untuk membangkitkan peradaban desa.
Perannya diperlukan untuk menggerakkan dinamika kehidupan desa.
Generasi muda harus diberi ksempatan yang sebaik-baiknya
untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat perdesaan. Di satu sisi,
peluang bagi kaum muda dapat diciptakan dengan lebih mengembangkan ketrampilan
kaum muda, dapat dikatakan bahwa generasi muda dalam pembangunan sangat
penting tidak hanya karena pemuda
merupakan lapisan mayarakat yang terbesar. Anak muda memiliki potensi yang
tercermin beberapa fungsi, yaitu:
1. Kemurnian idealisme
2. Keberana dan keterbukaan dalam mengadopsi
nilai dan gagasan baru
3. Semangat dedikasi
4. Spontanitas
5. Inovasi dan kreativitas
6. Kemauan segera menerapkan gagasan baru
7. Kemauan untuk menunjukkan sikap dan
kepribadian mandiri.
Namun, masih banyak tntangan untuk meningkatkan
partisipasi pemuda dalam pegambilan keputusan pemerintahan desa. Salah satu
tantangan tersebut kurangnya ruang untuk partisipasi kaum muda. Beberapa
pemerintah desa masih cenderung melihat pengambilan keputusan sebagai urussan
orang dewasa atau tokoh masyarakat, tanpa ada kesempatan bagi kaum pemuda untuk
berpartisipasi.
Ketika pembangunan dilaksanakan di pedesaan, jelas bahwa
keterlibatan masyarakat dan juga peran pemuda pedesaan menjadi kunci
keberhasilan. Namun jika menyangkut partisipasi kaum muda dalam proses
pembanguan, tentu banyak faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi dalam
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi pemuda dalam kegiatan
pembangunan di desa, yaitu: Faktor kemauan, Faktor kemampaun, Faktor
kesempatan.[2]
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan bekerja
sama disemua tingkat pemerintahan desa, pemuda dan masyarakat desa.
Pemerintahan desa harus brkomitmen untuk meciptakan ruang bagi kaum muda untuk
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintahan desa diperluan dukungan
masyarakat desa. Pemuda juga harus aktif berpartisipasi dalam memperoleh
informasi dan akse terhadap fungsi pengambilan keputusan pemerintahan desa.
KESIMPULAN
Pemuda harus berperan aktif dalam keikutsertaan dalam
kebijakan-kebijakan pemerintahan desa, dengan berperan aktif tersebut, terciptanya
revolusi kaum muda mempuyai peluang dalam mengembangkan atau menciptakan
kemakmuran terhadap desa. Desa akan makmur, dengan adanya kerja keras para
pemuda, karena pemuda masa kini untuk pemuda masa akan datang.